
31 Perusahaan Menguasai Sekitar 45 Ribu Hektar Lahan di Aceh Tamiang
Dr. Ing. Ridho Rahmadi, M.Sc. Direktur Politeknik Artificial Intelligence BMD, menganalisa bencana banjir bandang di Aceh Tamiang dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Hasil analisanya dipaparkan dalam video berdurasi hampir delapan menit.
Analisis AI Pada Banjir Aceh Tamiang
Kami menggunakan AI untuk mengklasifikasikan tutupan lahan di dalam citra satelit sentinel-2 untuk Kabupaten Aceh Tamiang, yang direkam sebelum dan sesudah banjir akhir November lalu, Ridho Rahmadi mengawali analisanya. Dari klasifikasi tersebut, kami menganalisis dampak banjir dan mencoba mengkaji penyebabnya.
Sebagian besar pemukiman, jalan-jalan raya, fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, pasar, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, hampir semuanya terdampak banjir. Estimasi area terdampak banjir, seluas 28.388 hektar. Estimasi pemukiman terdampak banjir, seluas 3.595 hektar.
Ridho Rahmadi, yang juga Ketua Umum Partai Ummat, mendo’akan korban banjir Aceh Tamiang. Kami sangat berharap, semua saudara-saudari kita di sana selalu dalam perlindungan Allah SWT. Dan keadaan di sana dapat segera pulih kembali seperti sedia kala.
Hasil Analisa Ridho Rahmadi
Estimasi terdapat 84.758 hektar lahan sawit di Aceh Tamiang. Estimasi tersebut sejalan dengan data dari Global Forest Watch (globalforestwatch.org), ada 80 ribu hektar kelapa sawit. Dan data dari BIG, Peta Digital RBI, skala 1:50.000, (tanahair.indonesia.go.id), ada 89 ribu hektar perkebunan
Di dalam kajian ini, kami menemukan tutupan lahan seluas 84.758 hektar atau sekitar 43 persen dari wilayah Aceh Tamiang. Yang berdasarkan komputasi AI yang kami lakukan diklasifikasikan sebagai laha kelapa sawit yang jika diamati lokasinya relatif merata dari hulu hingga hilir Aceh Tamiang.
Untuk memberikan perspektif, 85.000 hektar itu kira-kira sama dengan 5 kali luas Kota Bandung. Jika kita merujuk pada sumber data yang relevan, 25.828 hektar atau 30 persen diantaranya dikelola oleh 12.000 petani dan 45.641 hektar atau 54 persen diantaranya dikelola oleh 31 perusahaan. Namun dari 85.000 hektar estimasi luas lahan kelapa sawit tersebut dikurangi luasan lahan yang dikelola oleh 12.000 petani dan 31 korporasi masih ada sisa lahan sebesar 13.289 hektar yang sampai saat ini belum dapat kami temukan data yang bisa mengkonfirmasi pemilik atau pengelolanya.
Tentu kita tidak akan mempermasalahkan 30 persen perkebunan rakyat yang dikelola oleh 12.000 petani. Karena itu semua adalah ekonomi yang kembali ke masyarakat. Kalau dirata-rata hanya sekitar 2 hektar yang dikelola oleh setiap petani. Dan 12.000 petani tersebut hanyalah sekitar 6 persen dari penduduk usia produktif di Aceh Tamiang. Yang artinya, ekonomi dari kelapa sawit di sana relatif hanya mengalir pada sebagian kecil masyarakat. Belum lagi faktor bahwa sebagian besar petani hanyalah menjual tandan buah segar kepada agen, yang harganya ditetapkan oleh agen membuat posisi para petani lemah dan tidak bisa menikmati nilai tambah dari industri sawit. Yang harus dijelaskan kepada publik adalah sekitar 45.000 hektar atau 54 persen yang dikuasai oleh 31 perusahaan, plus estimasi 13 ribu hektar lebih yang belum jelas data kepemilikannya. Yang jika ditotal hampir mencapai 60.000 hektar.
Berangkat dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ada 2 concern konstitusionalitas: Concern yang pertama, perihal ekonomi yang berwawasan lingkungan. Concern yang kedua perihal keadilan ekonomi. 60 ribu hektar kelapa sawit adalah wolayah yang sangat luas dan dapat menjadi sumber bencana ekologis. Mengapa? Karena kemampuan kelapa sawit untuk mencegah banjir itu jauh lebih rendah jika dibanding hutan alam.
Pertama: Nilai infiltrasi di kebun sawit hanyalah 10-30 milimeter per jam, dibanding nilai infiltrasi hutan alam yang mencapai 100-200 milimeter per jam. Infiltrasi adalah proses masuknya air dari permukaan tanah ke dalam tanah. Di kebun sawit, infiltrasi menjadi turun drastis, karena terjadi pemadatan tanah atau soil compaction yang disebabkan oleh penggunaan alat berat di saat pembukaan lahan dan pemelirahaan.
Kedua: Sifat akar sawit yang dangkal karena terkonsentrasi pada kedalaman yang kurang lebih 0-60 centimeter, jika dibanding akar pohon hutan yang menembus 1-2 meter, menyebabkan tanah di sekitarnya terpecah dan permeabilitasnya rendah, sehingga air sulit untuk meresap.
Ketiga: Pohon sawit adalah jenis tanaman monokultur, yang artinya ditanam di lahan yang luas tanpa campuran vegetasi. Tumpukan sisa organik sawit jauh lebih sedikit dibanding pohon hutan, membuat tanah di sekitarnya miskin nutrisi, tidak gembur dan cepat memadat. Keunggulan pohon hutan alam; polikultur, kaya nutrisi dan tidak cepat memadat
Keempat: Kanopi sawit tidak memiliki lapisan vegetasi beragam, menyebabkan hujan langsung menghantam tanah, yang daya pukulnya bisa meningkatkan kemungkinan erosi dan mempercepat aliran permukaan yang dapat memicu banjir.
Kelima: Koefisien limpasan permukaan atau runoff sawit hanya 0.4 sampai 0.6, di mana nilai ini dua kali lebih tinggi dari koefisien atau runoff hutan alam. Koefisien (runoff) mengindikasikan bagian dari air hujan yang tidak masuk ke dalam tanah dan langsung mengalir di permukaan. Semakin tinggi runoff, semakin besar potensi banjir dan erosi.
Konsen Konstitusionalitas yang kedua adalah masalah keadilan ekonomi yang kiblatnya adalah kemakmuran rakyat. Ini dengan asumsi kuat, kita kesampingkan sementara prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan tadi. Dengan 45 ribu hektar lahan sawit yang dikuasai 31 perusahaan, itu artinya; setiap perusahaan rata-rata menguasi sekitar 1.472 hektar atau 684 kali lipat rata-rata luas lahan yang dikelola seorang petani di Aceh Tamiang. Dari sini, gamblang secara empiris ada ketimpangan 600 kali lipat antara perkebunan rakyat dengan korporasi. 31-an korporasi hanya mewakili ekonomi segelintir orang pemiliknya, tapi 12 ribu petani mewakili ekonomi 12 ribu keluarga atau sekita 48 ribu rakyat kecil. Jika berasumsi satu keluarga terdiri dari 4 orang. Ketimpangan ini akan semakin parah jika seandainya sisa 13 ribu hektar lahan sawit yang belum jelas data kepemilikannya tadi ternyata juga dikelola oleh korporasi.
Sumber:
